Selamat Datang di Ruang Informasi Masyarakat Gorontalo JABODETABEK Selamat Datang di Ruang Informasi Masyarakat Gorontalo JABODETABEK Media Gorontalo: Wahab Thalib: Soal Koperasi LAMAHU
Mohon Maaf Jika Tampilan Blog Tidak Memuaskan Anda

Selasa, 17 November 2020

Wahab Thalib: Soal Koperasi LAMAHU

MG Jakarta. Aktifis organisasi Gorontalo Rantau yaitu LAMAHU JABODETABEK tinggal menghitung hari akan menyelenggarakan MUBES ( Musyawarah Besar) memilih Nakhodah baru untuk kepengurusan periode mendatang organisasi itu. 

Salah satu program kerja yang diharapkan akan menjadi program unggulan pengurus LAMAHU periode kepengurusan 2015-2020  adalah melanjutkan Koperasi yang akan dibentuk oleh pengurus sebelumnya namun tidak berjalan.

Setahun setelah pelantikan pengurus LAMAHU periode tahun 2015-2020, sosialisasi kehadiran Koperasi ini digemakan disetiap pertemuan baik formal maupun non formal oleh pengurus organisasi yang kini sudah berusia 33 tahun itu. 

Mimpi satu juta Outlet LAMAHU Mart yang akan dibentuk dan disebarkan di daerah sekitar JABODETAK bahkan hingga ke wilayah nusantara pun telah disampaikan. Namun, sangat ironis jangankan satu juta outletnya, satu outlet yang saat ini berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sudah tak menampakkan ketersediaan komuditi barang dagangan diruang Koperasi itu. Bahkan bantuan dana puluhan juta yang diharapkan dapat menjadi modal awal untuk mendongkrak perputaran bisnis di Koperasi itu kini tinggal menunggu pertanggungjawaban penggunaannya.

Gambar: Kondisi Outlet Koperasi LAMAHU
Lalu seperti apa dan bagaimana nasib Koperasi itu? Inilah wawancara Ibrahim tim Media Gorontalo (MG) bersama Abdul Wahab Thalib ( Wahab) selaku sekeretais pengurus Koperasi yang bertempat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan 

Gambar: Abdul Wahab Thalib Sekretaris Koperasi LAMAHU
  

MG: Anda adalah orang yang paling sibuk saat Koperasi ini akan dibentuk. Mulai dari perekrutan anggota bahkan sampai dengan penarikkan iuran simpanan pokok anggota. Bagaimana dengan nasib dan perkembangan Koperasi saat ini?

Wahab: Yaa beginilah nasib dan keadaan Koperasinya. Yang ada hanya barang-barang inventaris, sementara untuk barang dagangannya sudah tak ada lagi.

MG: Sepertinya sudah tidak beroperasional. berapa lama Koperasi ini tidak beroperasional?

Wahab: Koperasi ini hanya berjalan sekitar 4 (empat ) bulan setelah diresmikan tahun 2016 lalu. Jadi sudah hampir 4 tahun lebih sudah mengalami kefakuman sampai dengan saat ini. Sebenarnya Koperasi ini awalnya berjalan dengan baik, beberapa pengurus LAMAHU pun ada yang datang belanja di toko pusat /outlet ini. Bahkan Koperasi ini sudah sempat berkerjasama dengan BULOG dalam hal pengadaan barang, seperti beras, ayam potong, daging dan lain-lain.

MG: Kan ada bantuan dana dan iuran anggota. Apalagi sudah ada kerjasama dengan pihak BULOG. Kenapa bisa fakum.? 

Wahab: Bantuan dana sudah dipakai untuk biaya operasionalnya dan sudah tak ada lagi. Sementara untuk iuran anggota sampai saat ini mereka hanya menyetorkan KTP. Jumlah KTP yang terkumpul ada 152 orang. Tetapi, tidak ada yang membayar iuran simpanan pokok mereka. Karena pada saat itu ada salah satu pengurus Koperasi ini melarang penarikan iuran dari anggota. Padahal jika berbicara Koperasi tentu anggotanya harus menyetorkan iuran pokoknya. Sementara terkait kerjasama penjualan barang-barang dengan pihak BULOG, memang bagus. Tapi keuntungannya kecil, sehingga akibatnya tidak bisa menutupi biaya operasional kelanjutan Koperasi.

MG: Apakah anda sudah melakukan komunikasi dengan pengurus Koperasi lainnya?

Wahab: Sudah. Jawaban mereka masih pada sibuk dengan urusan masing-masing

MG: Ada informasi dana bantuan untuk Koperasi ini hanya bergulir dan di manfaatkan atau dipakai oleh oknum pengurus tertentu untuk kepentingan pribadinya. Benarkah informasi itu?

Wahab: Saya tidak bisa menjawab hal itu

MG: Berati Koperasi ini bisa gagal lagi?

Wahab: Bisa iya bisa tidak. Tergantung pada pengurusnya. Tapi kalaupun harus gagal lagi Koperasi ini, hal itu dikarenakan tidak terkelola dengan baik. Pengurus yang ditempatkan untuk mengelola Koperasi ini ternyata tidak ahli dalam bidangnya masing-masing.

MG: Saya tidak berharap jawaban anda seakan sedang membela diri.

Wahab: Oh tidak. Itulah kondisinya atau fakta yang sebenarnya 

MG: Bisa anda uraikan semangat awal pendirian Koperasi ini ? 

Wahab: Awalnya Koperasi ini adalah menindaklanjuti program Koperasi LAMAHU jilid 1 yang telah dibentuk oleh pengurus periode beberapa tahun lalu, tapi tidak berjalan. Pada saat MUBESLUB LAMAHU tahun 2015 diputuskan untuk tetap meneruskan program Koperasi LAMAHU.

Setelah terbentuk dan dilantik pengurus LAMAHU yang baru, maka pengurus ini selain melakukan pertemuan-pertemuan untuk membahas semua program kerja LAMAHU, juga membahas soal Koperasi sekaligus menunjuk beberapa personal yang akan menjadi tim khusus mengurus koperasi ini. Akhirnya, terpilihlah personal timnya dan salah satunya dirinya.

MG: Apa tugas tim itu ? 

Wahab: Menyiapkan segala dokumen/administrasinya mulai dari persiapan untuk pengurusan legalistasnya hingga perekrutan anggota koperasi tersebut. Koperasi ini badan hukum tersendiri dan dibiayai oleh anggotanya maka legalitasnya tersendiri juga.

Setelah terbentuk struktur pengurus Koperasi ini, maka dalam proses pengurusan legalistasnya tentu menjadi badan usaha dan pasti butuh sarana dan prasana. Karena membentuk usaha berbadan hukum yang formal harus memiliki Struktur kepengurusan, kantor, fasilitas pendukung dan para anggota Koperasinya. Karena syarat utama untuk mendapatkan legal formalnya seperti itu.

Semuanya butuh dana dan biaya operasionalnya. Maka untuk mengatasi kebutuhan itu, ada beberapa pengurus Koperasi sudah membantu mengatasinya dengan cara uluran bersama melalui dana pribadi mereka dan bantuan dana dari tokoh LAMAHU.

MG: Apa nama Koperasi ini dan hubungannya dengan LAMAHU Mart?

Wahab: Namanya “ Koperasi LAMAHU Mandiri Sejahtera “ dengan struktur pengurusnya terdiri dari Dewan Pengawas, pengurus dan anggota. Kantor pusatnya berada di daerah Cijantung, sementara outlet / toko pusat penjualan disepakati di daerah Tebet Jakarta Selatan.

Bentuk Koperasi ini adalah Koperasi Primer berskala nasional dan sudah mendapat dukungan dari Kementrian UMKM RI. Misi Koperasi ini adalah ikut membantu warga Gorontalo rantau khususnya yang berada di JABODETABEK bahkan hingga ke lima wilayah provinsi.  Karena legiltas Koperasi ini memberikan peluang dalam berbagai usaha kepada seluruh warga Gorontalo yang ingin berbisnis. Sementara nama Outlet LAMAHU Mart hanya salah satu program pengurus Koperasi dalam pengembangan kedepannya.

MG: Antara kantor pusat administrasi dan outlet penjulan barang di Koperasi ini tempatnya berbeda. Artinya kenapa tidak disatukan menjadi satu tempat ?

Wahab : Outlet di daerah Tebet sifatnya hanya sementara dan pemilihan tempat ini hanyalah teknis dalam hal efisiensi waktu serta dari segi penghematan biaya perjalanan karyawan Koperasi dari Cijantung, Jakarta Timur ke daerah Tebet, Jakarta Selatan. Tetapi jika Koperasi ini berkembang, tentu akan memilih tempat yang lebih baik atau disatukan tempat pengelolaannya.

MG: Berapa jumlah karyawan yang terrekrut dan di gaji?

Wahab: Karyawan yang di gaji ada 4 orang

MG: Bagaimana dengan peran tokoh Gorontalo rantau seperti Roem Kono dan Rahmat Gobel dan yang lainnya soal Koperasi ini?

Wahab: Roem Kono memberikan bantuan cash. Sementera Rahmat Gobel, sebagian pengurus Koperasi sudah pernah melakukan audensi, bahkan ia (Red. Rahmat Gobel)  sangat mendukung keberadaan koperasi ini. Ketika pengurus ini diminta untuk membuat proposal program kerja dan kebutuhan anggarannya dan setelah diserahkan, dipelajari, oleh pak Rahmat, tapi ia hanya mengatakan program ini terlalu muluk-muluk. Apalagi anggaran yang dibutuhkan dalam proposal itu mencapai nilai miliyaran rupiah. Sehingga sampai saat ini komunikasi dengan Rahmat Gobel tidak ada lagi.

Kemudian audensi ke Prof. Nelson Pomalingo juga sudah dilakukan dan ia sangat mendukung. Bahkan Prof. Nelson Pomalingo juga sudah memberi peluang Koperasi ini melalui kerjasama dengan BUMDES ( Badan Usaha Milik Desa) yang dikelolah oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo. Tapi, karena ada tim Koperasi yang menghadap Prof. Nelson hanya membawa nama lain yaitu program penjualan secara online yang mereka sebut MENTIMUN, akhirnya kabar realisasinya sampai saat ini tidak ada.

MG: Kenapa harus ada nama MENTIMUN lagi?

Wahab : Katanya konsepnya penjualan lewat online dan tetap masih dibawah naungan Koperasi ini, tapi Saya tidak bisa menjawab lebih jauh hal itu.

MG: Bantuan dana dari tokoh masayarakat berapa rupiah yang rielnya yang terhimpun?

Wahab: Jika dihitung keseluruhan hanya sekitar enam puluh jutaan rupiah. Bantuan itu bervariasi dan yang paling besar senilai Rp. 50 puluh juta dari salah satu tokoh nasional Gorontalo. Ada juga sebagian dari dana pribadi anggota yang digunakan langsung untuk pengadaan kantor beserta fasilitasnya,

MG: Jika kondisinya sudah tak bisa beroperasi lagi, bagaimana dengan biaya sewa tempatnya. lalu apa solusinya?

Wahab: Sudah 4 (empat) tahun sewa tempat ini dengan terpaksa harus saya bayar menggunakan uang pribadi. Soal solusinya, tergantung pengurus Koperasinya. Bulan Mei tahun 2021 mendatang masa kepengurusan Koperasi ini akan berakhir nanti tinggal menunggu keputusan rapat anggota.

MG: Secara moral anda seharusnya bertanggung jawab. Bagaimana pertanggungjawaban kepada pengurus LAMAHU?

Wahab: Oh iya. Sebagai salah satu dari sekian pengurus saya tetap ikut bertanggung jawab. Tapi perlu diketahui, Koperasi ini hanya bertanggung jawab kepada anggotanya. Bukan kepada pengurus LAMAHU secara organisasi. Karena LAMAHU badan hukumnya organisasi sosial masyarakat Gorontalo rantau. Sementara koperasi ini badan hukumnya lebih berorientasi kepada bisnis. Pengurus Koperasi boleh berakhir atau berganti-ganti.  

Badan hukum Koperasi ini tidak akan pernah berakhir. Intinya, maju tidaknya Koperasi ini, tergantung tata kelola yang baik dan keaktifan pengurus dan anggotanya. Berbagai upaya untuk kemajuan Koperasi ini sudah saya lakukan hingga melakukan audensi dengan pihak Kementerian UMKM. Bahkan Kementerian UMKM sangat menyesalkan jika Koperasi ini tidak dikelola atau berjalan dengan baik. Karena menurut Kementerian UMKM saat ini pemerintah sedang mengutamakan pemberdayaan Koperasi di seluruh Indonesia. Tetapi, sekalipun posisi saya sebagai sekretaris, tentu tidak mungkin akan bekerja merangkap tugas, fungsi dan tanggung jawab dari pengurus Koperasi yang lainnya. 

MG: Pertanyaan terakhir dan sebagai penegasan saja. Jadi tidak ada yang menyetor iuran simpanan pokok anggota Koperasi?

Wahab: Dalam catatan saya, sampai detik ini tidak ada yang menyetor iuran sebagai simpanan pokok anggota. Saya juga heran, kenapa penarikan iuran itu dilarang. Karena yang namanya Koperasi harus ada simpanan pokok anggota. Jadi sebenarnya Koperasi ini belum ada anggotanya. Tapi sudahlah.

MG: Terima kasih anda telah menghargai kami. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatu.

Wahab: Sama-sama. Wa'alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatu.

Foto & Berita by Ibrahim




Tidak ada komentar: