Suasana saat MUBESLUB LAMAHU |
Jakarta, Tahun ini para aktifis organisasi
Gorontalo rantau khususnya yang berada di lingkaran kepengurusan LAMAHU
JABODETABEK, membuat sejarah baru di internal mereka. Seakan
ada persoalan yang serius dan perlu segera dibereskan di
organisasi tersebut. Pasalnya, dengan mengatasnamakan demi kemajuan LAMAHU masa yang akan datang maka
hanya dengan hitungan 10 jam para aktifis sebagian tokoh, mantan pengurus dan pengurus pilar - pilar LAMAHU, mereka duduk dalam
satu forum resmi melakukan MUBESLUB ( Musyawarah Besar Luar Biasa) LAMAHU
dengan keputusan memberhentikan Agung Mozin sebagai Ketua Umum beserta jajaran pengurus LAMAHU
periode 2012-2017 sekaligus memilih dan menetapkan Abdul Harris Bobihoe sebagai ketua umum LAMAHU
untuk masa kerja periode 2015-2020 mendatang.
Pimpinan sidang MUBESLUB LAMAHU 2015 |
Berdasarkan pantauan tim Media
Gorontalo, MUBESLUB yang dilaksanakan di salah satu gedung Komplek TNI Angkatan Udara di kawasan
Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur pada tanggal 13 Juni lalu.tersebut. Pimpinan sidang dipercayakan kepada Syarifudin Igirisa, Ishak Yusuf, Abdullah Lahay dan Andy Aro.
Sebelum mengambil keputusan memberhentikan Agung Mozin sebagai ketua
LAMAHU. Maka dalam pembahasan tata tertip diforum itu terjadi adu argumentasi antara sesama perserta yang hadir dan perserta dengan pimpinan sidang, terkait dengan persyaratan dan legalitas pelaksanaan MUBESLUB
tersebut.
Suasana Pembahasan Tata Tertib saat MUBESLUB LAMAHU |
Namun, perdebatan itu meredam ketika salah satu anggota pimpinan
sidang yaitu Abdullah Lahay menjelaskan status MUBESLUB tersebut.
Dalam
forum itu Abdullah Lahay menyampaikan, bahwa hari
ini kita sedang melaksanakan forum resmi tertinggi di organisasi LAMAHU,
yaitu
Musyawarah Besar Luar Biasa. Jadi, kita akan membuat sebuah keputusan
untuk LAMAHU masa yang akan datang. Kemudian, sesuai data yang masuk di
meja pimpinan
sidang kami, bahwa dalam masa kepengurusan saat ini telah terjadi sejumlah
pelanggaran antara lain: Pertama, bahwa Agung Mozin setelah terpilih
jadi ketua
LAMAHU saat MUBES di Puncak tahun 2012 lalu, tetapi dalam membentuk
pengurus periode 2012-2017 tidak melibatkan tim
formatur yang ditunjuk sesuai amanat MUBES di puncak Bogor. Kedua,
hingga saat ini di LAMAHU tidak pernah terbentuk adanya Bandhayo
(pembina ). Ketiga,
hingga saat ini Sara’a ( Dewan Pakar ) Lamahu juga tidak pernah
terbentuk. Keempat,
program Lamahu yang disepakati saat MUBES dipuncak tidak ada yang
berjalan.
Kecuali, Halal Bi Halal atau acara seremonial yang dianggap biasa- biasa
saja. Kelima,
Agung Mozin, telah memberhentikan sekjen.LAMAHU yang lama ( Hamka Hendra
Noer) dan
menggantikan dengan sekjen.LAMAHU Yang
baru (Wahyudin Lihawa) tetapi tidak memberitahukan kepada pengurus LAMAHU
lainnya dalam bentuk formal. Keenam, Agung Mozin sebagai ketua LAMAHU telah
melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap oknum perempuan yaitu salah tokoh
LAMAHU.
Abdullah Lahay & Ishak Yusuf sedang Mamandu sidang |
Lebih lanjut kata dia, bahwa
sesuai AD/RT LAMAHU untuk melaksanakan MUBESLUB atau MUBES memang ada persyaratan
yaitu harus disetujui oleh pengurus Bandayo, Sara’a dan Bubato (pengurus
harian) LAMAHU serta dihadiri oleh minimal 50+1 pilar- pilar LAMAHU. Jadi, jika
kita mengacu pada AD/RT tersebut, maka perlu di sampaikan bahwa hingga saat ini
LAMAHU tidak pernah memiliki struktur pengurus Bandhayo dan Sara’a. Sementara Bubato
atau pengurus harian yang ada saat ini menjadi ilegal, karena dibentuk tidak
secara bersama-sama atau berdasarkan atas kesepakatan
dengan tim
formatur sesuai amanat MUBES di Puncak Bogor. Jadi, yang ada dan hadir
saat ini
hanya pilar-pilar LAMAHU. Maka MUBESLUB ini pilar-pilarlah yang
menyelenggarakan. Tapi, sudah cukup memenuhi syarat atau belum untuk
dilaksanakan tentu harus disepakti oleh semua pilar yang hadir saat ini.
Tandas Lahay, sapaan akrabnya.
Pimpinan
Sidang pun diambil alih
kembali oleh Ishak Yusuf, dengan meminta daftar nama para pilar yang
hadir dalam forum
itu. Satu demi satupun pilar – pilar itu diabsen oleh pimpinan sidang.
Setelah
diabsen dari jumlah 22 pilar yang terdaftar secara resmi di LAMAHU, maka
yang
hadir dan mengikuti MUBESLUB itu berjumlah 16 pilar menurut informasi
pilar yang lain masih dalam perjalan menuju lokasi NUBESLUB. Maka Ishak
Yusuf sebagai
pimpinan pun menyampaikan dan memberikan pertanyaan ke forum sidang,
karena
sudah lebih dari 50 + 1 pilar yang hadir, maka apakah forum ini bisa
dilanjutkan?
Secara serentak peserta MUBESLUB pun menyetujuinya.
Suasana saat sidang diskors, sambil menunggu Agung Mozin |
Tak hanya soal persyaratan dan
pelanggaran, untuk mengklarifikasi sejumlah pelanggaran yang disampaikan sebelelumnya sekaligus memberi kesempatan hak
jawab seorang Agung Mozin, maka sidang pun di skors selama 15 menit oleh Ishak
Yusuf (pimpinan sidang) . Tujuannya untuk menelpon sekaligus mengundang Agung
Mozin agar hadir di forum itu untuk menggunakan hak jawabnya. Namun, sayangnya
setelah ditunggu Agung Mozin tak kunjung datang. Menurut informasi yang
berkembang di forum itu, setelah ditelpon oleh salah seorang peserta MUBESLUB
mengatakan yang mana Agung Mozin tak mau hadir.
Sidangpun dilanjutkan dengan
agenda selanjutnya yaitu memberhentikan Agung Mozin, pembahasan sidang
komisi-komisi dan memilih Abdul Haris Bobihoe sebagai ketua umum LAMAHU,
berserta pengurus Bandayo dan Sara’a untuk periode 2015-2020.
Suasana pembahasan materi di sidang komisi- komisi |
Ketua Komisi |
Namun, sangat mengejutkan
keputusan hasil MUBESLUB itu, justru tidak diakui oleh Agung Mozin berserta
jajaran pengurusnya yang masih merasa pengurus LAMAHU yang sah untuk periode
2012-2017 mendatang. Bahkan hanya berselang beberapa hari pasca MUBESLUB, Agung
Mozin melakukan tindakan perlawanan melalui proses hukum dengan melaporkan Ke
MABES POLRI atas tindakan para pelaku
baik itu aktor intelektual dibelakang layar maupun aktor utama pelaksana
MUBSLUB tersebut.
Sangat Ironis, organisasi
masyarakat Gorontalo yang berslogan Huyula Heluma Lo Hulondhalo. (tempat
berkumpul dan bermusyawarah warga Gorontalo) di tanah rantau khususnya di
Jakarta itu hingga berita ini diturunkan sedang mengalami perpecahan pengurusnya.
Bahkan sementara ini telah terbelah menjadi 2 kubu yaitu Kubu Agung Mozin dan kubu
Abdul Harris Bobihoe versi MUBESLUB.
Tak sekedar itu, saling mengklaim
sebagai pengurus LAMAHU yang sah dengan pernyataan istilah LAMAHU KW Satu dan
LAMAHU KW Dua pun sudah berkembang di internal pengurus LAMAHU kubu Agung Mozin.
Perpepecahan pengurus LAMAHU
pasca MUBESLUB ini semakin nampak ketika kedua kubu itu menyelenggarakan acara
buka puasa pada hari yang sama meski tempatnya berbeda. Hal itu terlihat ketika
Kubu Agung Mozin menyelenggarakan acara buka puasa yang bertempat di salah satu
Hotel di bilangan Tebet Jakarta Selatan 04/Juli/2015 lalu.
Suasana Acara Buka Puasa versi Agung Mozin |
Meskipun hanya dihadiri oleh
sebagian besar pengurus dan beberapa tokoh sesepuh Gorontalo yang masih
mendukung posisi Agung Mozin sebagai ketua LAMAHU yang sah, acara yang diketuai oleh
Rustam Amiruddin itu terselenggara dengan baik. Dalam sambutannya Agung Mozin menguraikan
perihal yang sedang dialami oleh LAMAHU tahun ini.
Suasana saat Agung Mozin sedang Memberikan sambutan |
Kata Agung. Dua puluh lima tahun
lalu, ia adalah salah satu diantara mahasiswa Gorontalo di Jakarta yang ikut
bersama-sama tokoh LAMAHU pada zaman itu ilkut merumuskan Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga ( AD / RT ) LAMAHU. Namun,
dalam perjalanannya konon pemilihan ketua LAMAHU pada periode demi periode hingga
2007, oleh sebagian masyarakat
Gorontalo berkembang pemahaman bahwa
yang menjadi ketua LAMAHU saat itu hanyalah orang-orang yang kaya atau memiliki kemampuan ekonomi yang
mapan. Sehingga orang yang sebenarnya
memiliki potensi dan kepedulian terhadap warga Gorontalo juga punya
kemampuan untuk menggerakkan organisasi ini, tidak mendapat kesempatan di
LAMAHU karena tidak berduit. Oleh Sebab itu, untuk menyikapi pemahaman dan menghindari
stigma tersebut serta mengikuti perubahan zaman, maka menjelang MUBES (Musyawarah
Besar ) tahun 2012 lalu, kami buatlah tim kecil untuk merumuskan dan menyempurnakan kembali AD/RT LAMAHU
ini. Supaya lebih mengakomodir semua kepentingan masyarakat Gorontalo yang kemudian disampaikan kembali kepada
masyarakat Gorontalo melalui kelompok-kelompok organisasi (Pilar LAMAHU) yang kemudian
AD/RT tersebut, melalui sidang komisi disempurnakan lagi oleh peserta MUBES yang hadir saat itu.
Juga
saat pemilihan calon ketua
umum LAMAHU, dalam visi dan misi pun ia sudah sampaikan di depan peserta
MUBES
dimana jika terpilih maka akan melakukan reposisi dan restrukturisasi
organisasi LAMAHU. Yang mana akan mengoptimalkan peran pilar dalam
melakukan kgiatan program LAMAHU serta memanfaatkan generasi muda Gorontalo rantau yang berpotensi untuk dijadikan
sebagai pengurus LAMAHU atas usulan Pilar-pilar LAMAHU. Meskipun tidak
menyangka ia akan di dukung sehingga terpilih menjadi ketua LAMAHU periode 2012
– 2017 mendatang.
Kemudian setelah terpilih jadi ketua, reposisi dan restrukturisasi organisasi
sudah saya lakukan. Tetapi ada beberapa oknum yang tidak puas dan tidak suka
dengan kepengurusannya, maka mereka mencari momentum untuk menciptakan MUBESLUB
yang tujuannya segera mengganti Agung Mozin. . Aneh, dalam melakukan MUBESLUB itu mereka malah memusuhi sekjen. LAMAHU yang sedang aktif saat ini. Tuturnya
Agung menambahkan bicara soal MUBES atau MUBESLUB, perlu saya sampaikan bahwa pada peride 2007 –
2012 lalu, ketika dr. Soetejo Niode ( Ka’Tui) saat itu menjadi ketua LAMAHU. dalam
perjalanannya ia ( maksudnya Ka’ Tui) mendapat cobaan sakit permanen. Ketika
itu ia (Agung red) adalah sekjen. LAMAHU
yang punya kesempatan untuk melakukan MUBESLUB atau apapun namanya untuk
menggantikan ketua LAMAHU saat itu, sebab saat itu ketua LAMAHU tak bisa lagi
menjalankan tugasnya sebagai ketua LAMAHU. Bahkan ada beberapa pengurus Bandayo
(Pembina) dan beberapa pengurus Bubato (Pengurus harian) di LAMAHU, menyarankan
dan mengusulkan agar ia melalukan
MUBESLUB untuk mengisi kekosongan jabatan ketua umum LAMAHU yang saat itu sudah
tak mungkin menjalankan tugasnya. Tetapi saran dan usulan ini, ia (Agung Red) abaikan dan tidak melakukan MUBESLUB
atau apapun namanya untuk mengganti posisi ketua umum saat itu. Sebab, ia lebih
melihat dan menjaga etika serta peradaban sebagai orang Gorontalo. Apalagi,
LAMAHU hanyalah organisasi sosial bukan organisasi politik yang punya kepentingan
tertentu.
Masih dengan Agung. terkait MUBESLUB, seperti yang kita sudah ketahui bahwa beberapa hari lalu ada pihak-pihak yang
mengatasnamakan LAMAHU dan telah melaksanakan MUBESLUB menurut versi mereka.
Perlu disampaikan bahwa sesuai aturan hukum organisasi yaitu AD/RT LAMAHU yang
sudah disepakti bersama di MUBES di Puncak Bogor tahun 2012 lalu. Bahwa untuk
melaksanakan MUBESLUB atau MEBES itu ada aturan mainnya. Jadi, jangan hanya
persoalan tidak sabar dan emosi atau tidak suka kepada seorang ketua, baru seenaknya
melakukan MUBESLUB. Pengurus LAMAHU saat ini kegiatannya masih berjalan.
Sekjen. LAMAHU dan pengurus LAMAHU yang lainnya juga masih aktif menjalankan
tugasnya masing-masing.
Kemudian soal pengurus Bandayo
dan Sara’a yang dipersoalkan. Yang mana katanya Agung tidak membentuk dan melantik pengurus
Bandayo (Pembina) dan Sara’a (dewan Pakar) LAMAHU. Secara Ilustrasi, ia sampaikan
bahwa Ibarat seorang Presiden, apa pantas mengurus dan melantik Anggota MPR RI
atau MA ( Mahkamah Agung ). Jadi, ini alasan yang hanya dibuat-buat. Oleh sebab itu, MUBESLUB tersebut hanya dilakukan oleh orang-orang yang
berfikir primitif. Saat ini ia jadi korban, tetapi kalau korban peradaban tidak
ada masalah. Namun kalau ada kelompok-kelompok atau orang-orang yang mencabik-cabik
AD/RT LAMAHU maka kita harus lawan. Tandasnya. Sambil disambut tepuk tangan hadirin
Masih dengan Agung, menurutnya
MUBESLUB tersebut dilakukan oleh 3 (tiga) kelompok yaitu: Kelompok pertama adalah ada oknum-oknum yang selama ini seenaknya terbiasa memanfaatkan
dan menggunakan bantuan keuangan untuk kegiatan
dan mengatasnamakan LAMAHU, tetapi penggunaannya lebih besar untuk kepentingan pribadinya dari pada organisasi.
Bahkan perbuatan oknum tersebut tidak
dipertanggung jawabkan secara organisasi kepada LAMAHU. Maka ruang gerak oknum tersebut, oleh pengurus LAMAHU
peride ini di persempit bahkan hingga menutup ruang geraknya. Tetapi, mungkin
karena merasa ruang gerak dan kebiasaannya sudah terancam maka ia melakukan
propaganda dengan menjelek-jelekkan pribadi saya yang dihubungkan dengan
kegiatan LAMAMHU.
Kelompok ke dua, adalah mereka yang
saya sebutkan kelompok pembawa warisan “barisan sakit hati” . Karena calon yang mereka
usung pada pemilihan ketua LAMAHU saat MUBES tahun 2012 lalu tidak terpilih dan
kemudian memanfaatkan isyu jelek tentang dirinya kemudian dikembangkan lagi kepada
barisan sakit hati yang lain.
Kelompok ke tiga, adalah mereka
yang ingin mendapatkan posisi dan panggung di LAMAHU, sehingga apapun hasilnya
kelompok ini akan memanfaatkan momentumnya. Tapi sayangnya,mereka tidak sadar
bahwa ini bukan cara yang terhotmat
sesuai peradaban dan etika orang Gorontalo. Mudah-mudahan kita semua yang hadir
diruangan ini adalah orang-orang yang tetap
memegang teguh etika dan peradaban orang Gorontalo. Tutunya ( disambut tepuk
tangan yang hadir )
Sementara
terkaitnya dengan
laporannya ke MABES Polri, Agung memohon maaf kepada orang – orang tua
Gorontalo
dan generasi muda terutama para mahasiswa. Bahwa tindakan proses hukum
ini dilakukan karena dengan adanya pelaksanaan MUBESLUB itu mereka
membuat keterangan
palsu yang mengatakan kepada seluruh pilar LAMAHU agar Agung Mozin
sebagai
ketua umum LAMAHU diganti. Lebih parah lagi, mereka telah membuat
dokumen palsu.
Maka, berdasarkan dokumen dan keterangan palsu itu menjadi pintu masuk baginya untuk
melaporkan ke polisi karena sudah dianggap perbuatan melanggar aturan hukum pidana
yang berlaku di negara kita. Tetapi upaya hukum
ini dilakukan bukan untuk kepentingan dan kemenangan seorang Agung Mozin.
Tetapi, ingin menjadikan pelajaran bagi kita semua bahwa kita hidup di negara
ini mempunyai aturan hukum yang harus patuhi dan tetap menghargai peradaban. Kedua, sekecil apapun organisasi
LAMAHU, tetapi LAMAHU adalah oraganisasi mempunyai aturan hukum organisasi yaitu AD/RT yang telah disepakati dan sudah
terdaftar di negara. Jadi. dalam posisi hukum bahwa LAMAHU sama dengan
organisasi lain yang terdaftar secara HUKUM di Indonesia. Kedua, tindakan
hukum yang di lakukan agar kedepan tidak ada lagi MUBESLUB yang dilakukan oleh
kelompok – kelompok hanya karena sakit hati yang kemudian semena-mena
mengumpulkan dan mempengaruhi orang lain dan melaksanakan MUBESLUB. Kalau
setiap perjalanan dalam kepengurusan LAMAHU kedepan, ada MUBESLUB atau apapun namanya untuk mengganti ketua di tengah
jalan seperti dilakukan saat ini maka
pertanyaanya, dimana posisi LAMAHU yang
misinya mempersatukan masyarakat Gorontalo rantau? Oleh, itu marilah kita bersabar untuk menunggu
hasil proses hukumnya. Demikian Kata Agung
Dalam acara ini pengurus LAMAHU versi Agung Mosin juga memanfaatkan waktu berdialog dengan undangan para yang hadir sekaligus membahas tindak lanjut program kerja LAMAHU yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini hingga dua tahun mendatang.
Dalam acara ini pengurus LAMAHU versi Agung Mosin juga memanfaatkan waktu berdialog dengan undangan para yang hadir sekaligus membahas tindak lanjut program kerja LAMAHU yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini hingga dua tahun mendatang.
Suasana dialog yang dipandu oleh Sekjen.LAMAHU( WL) |
Masih ditempat yang sama, ditemui
disela-sela acara itu dan disampaikan bahwa
malam ini tak bisa dibantah LAMAHU telah menjadi dua kubu dan anda tokoh
sentral LAMAHU apa tanggapannya.?
Agung Mozin: Yang menjadikan
LAMAHU menjadi 2 kubu, karena ulah 3 ( tiga ) kelompok yang sudah saya
sampaikan. Mereka tidak sabar, hanya karena tujuan dan kepentingan tertentu.
Akhirnya masyarakat Gorontalo di LAMAHU dibuat bingung. LAMAHU bukan organisasi politik.
Jika ada pihak – pihak yang
menginginkan kedamian kembali atau istilahnya “islah” saling memaafkan.
Menurunt anda?
Agung Mozin: Itu niat yang baik
anda , sebagai orang Gorontalo tentu sikap saling memaafkan itu tetap dilaksanakan.
Apalagi ini bulan puasa. Tetapi, proses hukum tetap jalan.
Sebetulnya apa tujuan anda harus melaporkan ke polisi?
Agung Mozin: Sekali lagi saya
katakan. Bahwa tindakan ini dilakukan sebagai pembelajaran kepada kita semua, bahwa
jangan mentang-mentang anda punya duit atau berkuasa, lalu kemudian seenaknya
membuat kegiatan melanggar hukum apalagi
merusak nama baik LAMAHU.
Masih ditempat yang sama, Ferdy Taha adalah sosok yang ditunjuk kuasa hukum Agung Mozin. Ketika ditemui sebelum acara itu dimulai dan ditanya gimana dalam perspektif hukum masalah ini?
Ferdy Taha, SH |
Lalu sudah sampai dimana prosesnya?
FT: Sebelumnya saya sampaikan bahwa, Pak Agung
Mosin meskipun pelapor tetapi posisinya adalah korban. Maka dalam konteks hukum sebagai korban, Pak
Agung sudah diperiksa oleh pihak kepolisian tahap pertama pada hari Jum'at lalu. Kemudian dalam waktu
dekat ni akan dilakukan pemeriksaan tambahan. Biasanya, setelah itu dilanjutkan
pemeriksaan kepada para terlapor.
Apa bentuk laporannya dan katanya ada ancaman hukuman penjara?
FT: Ya.. sesuai laporan adalah memberikan ketengan palsu dan memalsukan dokumen dikuatkan dengan alat bukti yang sudah ditemukan.Maka, dalam hukum acara pidana ancamannya 7(tujuh) tahun hukuman kurungan penjara.
Apa bentuk laporannya dan katanya ada ancaman hukuman penjara?
FT: Ya.. sesuai laporan adalah memberikan ketengan palsu dan memalsukan dokumen dikuatkan dengan alat bukti yang sudah ditemukan.Maka, dalam hukum acara pidana ancamannya 7(tujuh) tahun hukuman kurungan penjara.
Gimana jika ada yang mengatakan bahwa ini hanya persoalan internal organisasi
sosial atau paguyuban?
FT: Jangan lupa, meskipun LAMAHU ini hanya
organisasi sosial, tetapi secara organisasi LAMAHU memiliki aturan hukum
organisasi yang mengikat yaitu AD/RT dan telah disepakati oleh semua pihak di LAMAHU. Maka dengan adanya kegiatan MUBESLUB, sebagian masyarakat Gorontalo jadi
resah bahkan kini menjadi kubu-kubuan dalam kepengurusannya.
Lantas gimana menurut hukum jika
malam ini sudah ada pelantikan pengurus
versi MUBESLUB?
FT: Perlu saya sampaikan, bahwa laporan
Agung Mozin atas kasus ini serius dan tidak main-main. Oleh sebab itu mereka yang
mengatasnamakan LAMAHU versi MUBESLUB seharusnya menahan diri dulu sambil
menunggu proses hukum yang sedang dilaksanakan. Sebab, kalau mereka
mengatasnamakan LAMAHU, maka pengurus
LAMAHU yang dikelolah oleh Agung Mozin harus di leburkan dulu. Supaya tidak ada
dualisme pengurus LAMAHU. Tapi, malam ini anda lihat sendiri pengurus versi
Agung Mozin mereka masih tetap ada bahkan melakukan acara buka puasa bersama.
Jadi, sebaiknya kita tunggulah dan semua pihak bersabar menunggu proses hukum. Juga,
sebaiknya mereka yang mengaku LAMAHU versi MUBESLUB jangan terlalu bersemangat
untuk melakukan kegiatan selama belum ada keputusan hukum yang tetap dan mengikat. Supaya tidak ada LAMAHU kubu A atau kubu B.
Tandasnya.
Ditempat berbeda, tempatnya di
gedung Graha Jala Persada Komplek TNI Angkatan Laut Jalan Gatot Soebroto Jakarta Pusat. Acara buka puasa sekaligus pelantikan versi kubu Abdul Harris Bobihoe, Suasana acara ditempat ini nampak lebih exclusive. Bahkan menurut informasi sejumlah tokoh, politisi papan atas serta pejabat daerah Gorontalo dan para elit LAMAHU dan masyarakat Gorontalo hadir memadati gedung itu.
Syarifudin Igirisa saat ditemui usai acara itu, ketika disampaikan dengan pertanyaan bahwa
malam
ini tak bisa dibantah masyarakat Gorontalo di Jakarta telah disuguhkan acara oleh
2 (dua) kubu yang masing –masing mengaku pengurus LAMAHU yang sah. Menurut
Anda?
Suasana pelantikan pengurus Hariis Bobihoe |
Syarifudin Igirisa saat ditemui usai acara itu, ketika disampaikan dengan pertanyaan bahwa
Syarifudin Igirisa |
Anda adalah salah satu mantan anggota pimpinan sidang saat MUBES LAMAHU
di puncak, kemudian dalam MUBESLUB ini anda adalah SC (Steering Commyte ).
Mengapa bisa terjadi MUBESLUB?
SI: Begini, MUBESLUB itu adalah mandat yang diberikan oleh para
pengurus pilar kepada
ketua panitia pelaksana OC (Organizing Committee). Kemudian, ketua panitia pelaksana MUBESLUB
memberi mandat lagi kepada saya ditunjuk menjadi SC ( Steering Committee )
MUBESLUB. Kemudian, seperti yang saya
sampaikan bahwa telah berkembang berbagai keluhan dan menjadi keprihatinan para
pilar LAMAHU. Tetapi hal itu dirasa belum cukup untuk menjadikan alasan kuat melaksanakan
MUBESLUB. Karena di AD/RT LAMAHU, mengatakan harus ada pelanggaran konstitusi dan etika. Maka dalam
kepengurusan ini telah terjadi pelanggaran konstitusi dan etika organisasi
yaitu bahwa Agung Mozin dianggap telah
melanggar kontitusi LAMAHU karena saat
membentuk pengurus LAMAHU periode 2012 – 2017 tidak melibatkan tim formatur yang
ditunjuk sesuai amanat MUBES di Puncak. Sehingga pengurus yang ada saat ini
menjadi ilegal. Karena dibentuk tidak secara bersama-sama dengan tim formatur.
Kemudian pelanggaran etika yaitu melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada
salah seorang oknum wanita yang juga pengurus dan sesepuh LAMAHU. Karena sebagi
ketua umum harusnya memberikan contoh yang baik bukan sebaliknya. Perlu saya sampaikan juga, bahwa MUBESLUB itu
dihadiri 19 pilar dari 22 pilar yang terdaftar LAMAHU. Bahkan ada juga surat mosi tidak percaya terhadap Agung sebagai
ketua LAMAHU.
Lampiran Surat Mosi Tidak Percaya |
Lanjut, Mubeslub itu juga mempersoalkan tentang bandayo dan sara’a yang tidak
dibentuk oleh Agung Mozin. Apakah itu tugas ketua terpilih juga?
SI: Sebenarnya itu hanya sebagian penyebab yang kecil. Namun tetap
mendapat perhatian juga karena sesuai AD/RT LAMAHU pasal 16 point 4 huruf a.
Mengatakan bahwa susunan personalia pengurus Bandhayo (pembina ), Sara’a ( Dewan Pakar) dan Bubato (pengurus
harian) diangkat berdasarkan surat keputusan formatur atas mandat musyawarah.
Ini juga tidak dilakukan.
Saat ini sudah beredar kabar bahwa kasus ini telah di laporkan oleh Agung
Mozin ke pihak kepolisian untuk di proses secara hukum. Jika nama anda masuk dalam laporan ke
kepolisi. Menurut Anda?
SI:Yah. itu hak Agung Mozin. Saya juga sudah dengar dari teman-teman lain yang merasa akan dilaporkan.
Katanya mereka akan siap menghadapinya.
Mengapa sudah ada pelantikan pengurus baru. Artinya tidak menunggu dulu
diselesaikan proses hukum yang dilaporkan Agung Mozin?
SI:Masalahnya, laporan itu tidak tahu arahnya kemana. Kepada
perorangan, kelompok atau organisasi. Sementara teman-teman lain sudah ingin
menjalankan tugasnya.
Terakhir, Apa yang anda bisa sampaikan kepada masyarakat Gorontalo
dengan kondisi LAMAHU saat ini?
SI: Yaah. Saya minta masyarakat Gorontalo sebaiknya memahami dengan
bijak duduk persoalannya. Adanya MUBESLUB ini tujuannya bukan untuk kepentingan
pribadi-pribadi kami. Yang pasti, anda lihat malam ini begitu banyak antusias
masyarakat Gorontalo yang cinta LAMAHU dan datang menghadiri acara ini. Tadi,
pengurus LAMAHU yang ketuanya Abdul Harris Bobihoe sudah dilantik.
Program-program LAMAHU kedepan sudah disampaikan. Insya Allah akan dirasakan
masyarakat Gorontalo. Sebab, tujuan kita semuanya hanya ingin mengembalikan
LAMAHU sesuai marwahnya. Tidak ada kepentingan lain, selain demi kepentingan masyarakat
Gorontalo serta untuk kemajuan LAMAHU. Sekali
lagi masyarakat Gorontalo harus memahami dengan jelas pokok masalahnya. Demikian
tandas H.Syarifudin Igirisa Ketua Pilar Tanjung Priuk .
H.Aswin Nico Olii |
NO: Yaa. Saya siap aja, karena itu hak Agung.
Apa dasarnya sehingga anda menjadi ketua panitia pelaksana MUBESLUB itu?
Terkait dengan mandat, apakah ada surat mandatnya untuk anda?
NO: Yaa. Ada surat mandatnya.
Bahkan di tanda tangani oleh mereka.
Alasan mengadakan MUBESLUB itu apa?
NO: Menurut para pengurus pilar itu bahwa LAMAHU saat ini semakin
memprihatinkan karena tidak ada program LAMAHU yang berjalan sesuai amanat
MUBES di Puncak. Terutama yang mereka keluhkan saat ini tak ada lagi pengajian
bulanan LAMAHU. Pada hal kegiatan itu sudah bertahun-tahun dilaksanakan oleh LAMAHU.
Kemudian disamping itu Bandayo, Sara’a serta Korda-korda LAMAHU sampai saat ini
juga tidak dibentuk. Jadi, untuk mengembalikan kegiatan LAMAHU mereka ingin pertanggung
jawaban dari Agung sebagai ketua terpili saat MUBES 2012 lalu. Ternyata setelah
tiga tahun berjalan tidak belum ada perkembangan yang diharapkan oleh
pilar-pilar LAMAHU. Itu kata mereka.
Benarkah anda tidak mengundang ketua dan sekjend. LAMAHU untuk
memberitahukan adanya MUBESLUB itu?
NO: Ohh, itu anggapan keliru. Sebab saya sudah mengutus salah satu panitia
datang kerumahnya Wahyudin Lihawa, sekaligus untuk mengundang Agung Mozin dan
Wahyudin. Karena menurut informasi bahwa
yang mengetahui alamatnya Agung Mozin hanyalah Wahyudin sendiri. Tetapi,
panitia tersebut tidak ketemu dengan Wahyudin dan hanya bertemu dengan
isterinya. Tetapi isterinya Wahyudin menolak undangan tersebut. Namun demikian
panitia juga masih berusaha mengudang lewat, email serta sms. Bahkan saat MUBESLUB sedang berlangsung Agung Mozin masih dihubungi lewat
telpon selulernya namun katanya silahkan jalan saja. Padahal kalau Agung datang, situasinya akan berbeda. Bahkan saya yakin, jika Agung hadir dan memberikan jawabannya didepan forum resmi saat itu, maka perserta yang hadir di MUBESLUB akan berbalik mendukungnya. Tapi, sayang Agung tidak hadir.
Gimana menurut anda adanya perbedaan di LAMAHU saat ini?
NO: Yaa. Insya Allah semuanya cepat selesai dan bersatu kembali. Yang
penting masing-masing berusaha untuk saling menahan diri. Jangan sampai saling memanaskan, menjatuhkan sesama
pihak lain. Karena kita ini sama-sama orang Gorontalo yang tetap memegang teguh adat
dan istiadat kita bersama. Namun, harapan saya sebaiknya tetap ada upaya untuk duduk
bersama atau islah dan mencari solusi demi kebersamaan dan kemajuan LAMAHU masa
yang akan datang. Demikian Kata haji Aswin Nico Olii nama lengkapnya. (
Ibrahim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar