Selamat Datang di Ruang Informasi Masyarakat Gorontalo JABODETABEK Selamat Datang di Ruang Informasi Masyarakat Gorontalo JABODETABEK Media Gorontalo: Agung Mosin, Bicara Soal MUBESLUB LAMAHU 2015
Mohon Maaf Jika Tampilan Blog Tidak Memuaskan Anda

Kamis, 09 Juli 2015

Agung Mosin, Bicara Soal MUBESLUB LAMAHU 2015

Suasana saat MUBESLUB LAMAHU


Jakarta, Tahun ini para aktifis organisasi Gorontalo rantau khususnya yang berada di lingkaran kepengurusan LAMAHU JABODETABEK,  membuat  sejarah baru di internal mereka. Seakan ada persoalan yang serius dan perlu segera dibereskan di  organisasi  tersebut. Pasalnya, dengan mengatasnamakan demi kemajuan LAMAHU masa yang akan datang maka hanya dengan hitungan 10 jam para aktifis sebagian tokoh, mantan pengurus dan pengurus pilar - pilar LAMAHU, mereka duduk dalam satu forum resmi melakukan MUBESLUB ( Musyawarah Besar Luar Biasa) LAMAHU dengan keputusan memberhentikan Agung Mozin sebagai Ketua Umum beserta jajaran pengurus LAMAHU periode 2012-2017 sekaligus  memilih dan menetapkan Abdul Harris Bobihoe sebagai ketua umum LAMAHU untuk masa kerja periode 2015-2020 mendatang. 
Pimpinan sidang MUBESLUB LAMAHU 2015

Berdasarkan pantauan tim Media Gorontalo, MUBESLUB yang  dilaksanakan di salah satu gedung Komplek TNI Angkatan Udara di kawasan Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur pada tanggal 13 Juni lalu.tersebut. Pimpinan sidang dipercayakan kepada Syarifudin Igirisa, Ishak Yusuf, Abdullah Lahay dan Andy Aro.  

Sebelum mengambil keputusan memberhentikan Agung Mozin sebagai ketua LAMAHU. Maka dalam pembahasan tata tertip diforum itu terjadi adu argumentasi  antara sesama perserta yang hadir dan  perserta dengan pimpinan sidang, terkait dengan persyaratan dan legalitas pelaksanaan MUBESLUB tersebut. 

Suasana Pembahasan Tata Tertib saat MUBESLUB LAMAHU

Namun, perdebatan itu meredam ketika salah satu anggota pimpinan sidang yaitu Abdullah Lahay menjelaskan status MUBESLUB tersebut. 


Dalam forum itu Abdullah Lahay menyampaikan, bahwa hari ini kita sedang melaksanakan forum resmi tertinggi di organisasi LAMAHU, yaitu Musyawarah Besar Luar Biasa. Jadi, kita akan membuat sebuah keputusan untuk LAMAHU masa yang akan datang.  Kemudian, sesuai data yang masuk di meja pimpinan sidang kami, bahwa dalam masa kepengurusan saat ini telah terjadi sejumlah pelanggaran antara lain: Pertama, bahwa Agung Mozin setelah terpilih jadi ketua LAMAHU saat MUBES di Puncak tahun 2012 lalu, tetapi dalam membentuk pengurus periode 2012-2017 tidak melibatkan tim formatur yang ditunjuk sesuai amanat MUBES di puncak Bogor. Kedua, hingga saat ini di LAMAHU tidak pernah terbentuk adanya Bandhayo (pembina ). Ketiga, hingga saat ini Sara’a ( Dewan Pakar ) Lamahu juga tidak pernah terbentuk. Keempat, program Lamahu yang disepakati saat MUBES dipuncak tidak ada yang berjalan. Kecuali, Halal Bi Halal atau acara seremonial yang dianggap biasa- biasa saja. Kelima, Agung Mozin, telah memberhentikan sekjen.LAMAHU yang lama ( Hamka Hendra Noer) dan menggantikan dengan sekjen.LAMAHU  Yang baru (Wahyudin Lihawa) tetapi tidak memberitahukan kepada pengurus LAMAHU lainnya dalam bentuk formal. Keenam, Agung Mozin sebagai ketua LAMAHU telah melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap oknum perempuan yaitu salah tokoh LAMAHU.


Abdullah Lahay & Ishak Yusuf sedang Mamandu sidang


Lebih lanjut kata dia, bahwa sesuai AD/RT LAMAHU untuk melaksanakan MUBESLUB atau MUBES memang ada persyaratan yaitu harus disetujui oleh pengurus Bandayo, Sara’a dan Bubato (pengurus harian) LAMAHU serta dihadiri oleh minimal 50+1 pilar- pilar LAMAHU. Jadi, jika kita mengacu pada AD/RT tersebut, maka perlu di sampaikan bahwa hingga saat ini LAMAHU tidak pernah memiliki struktur pengurus Bandhayo dan Sara’a. Sementara Bubato atau pengurus harian yang ada saat ini menjadi ilegal, karena dibentuk tidak secara bersama-sama atau berdasarkan atas  kesepakatan dengan tim formatur sesuai amanat MUBES di Puncak Bogor. Jadi, yang ada dan hadir saat ini hanya pilar-pilar LAMAHU. Maka MUBESLUB ini pilar-pilarlah yang menyelenggarakan. Tapi, sudah cukup memenuhi syarat atau belum untuk dilaksanakan tentu harus disepakti oleh semua pilar yang hadir saat ini. Tandas Lahay, sapaan akrabnya. 


Pimpinan Sidang pun diambil alih kembali oleh Ishak Yusuf, dengan meminta daftar nama para pilar yang hadir dalam forum itu. Satu demi satupun pilar – pilar itu diabsen oleh pimpinan sidang. Setelah diabsen dari jumlah 22 pilar yang terdaftar secara resmi di LAMAHU, maka yang hadir dan mengikuti MUBESLUB itu berjumlah 16 pilar menurut informasi pilar yang lain masih dalam perjalan menuju lokasi NUBESLUB. Maka Ishak Yusuf sebagai pimpinan pun menyampaikan dan memberikan pertanyaan ke forum sidang, karena sudah lebih dari 50 + 1 pilar yang hadir, maka apakah forum ini bisa dilanjutkan? Secara serentak peserta MUBESLUB pun menyetujuinya.
Suasana saat sidang diskors, sambil menunggu Agung Mozin

Tak hanya soal persyaratan dan pelanggaran, untuk mengklarifikasi sejumlah pelanggaran yang disampaikan sebelelumnya sekaligus memberi kesempatan hak jawab seorang Agung Mozin, maka sidang pun di skors selama 15 menit oleh Ishak Yusuf (pimpinan sidang) . Tujuannya untuk menelpon sekaligus mengundang Agung Mozin agar hadir di forum itu untuk menggunakan hak jawabnya. Namun, sayangnya setelah ditunggu Agung Mozin tak kunjung datang. Menurut informasi yang berkembang di forum itu, setelah ditelpon oleh salah seorang peserta MUBESLUB mengatakan yang mana Agung Mozin tak mau hadir. 

 
Suasana pembahasan materi di sidang komisi- komisi



Ketua Komisi
Sidangpun dilanjutkan dengan agenda selanjutnya yaitu memberhentikan Agung Mozin, pembahasan sidang komisi-komisi dan memilih Abdul Haris Bobihoe sebagai ketua umum LAMAHU, berserta pengurus Bandayo dan Sara’a untuk periode 2015-2020.


Namun, sangat mengejutkan keputusan hasil MUBESLUB itu, justru tidak diakui oleh Agung Mozin berserta jajaran pengurusnya yang masih merasa pengurus LAMAHU yang sah untuk periode 2012-2017 mendatang. Bahkan hanya berselang beberapa hari pasca MUBESLUB, Agung Mozin melakukan tindakan perlawanan melalui proses hukum dengan melaporkan Ke MABES POLRI  atas tindakan para pelaku baik itu aktor intelektual dibelakang layar maupun aktor utama pelaksana MUBSLUB tersebut. 


Sangat Ironis, organisasi masyarakat Gorontalo yang berslogan Huyula Heluma Lo Hulondhalo. (tempat berkumpul dan bermusyawarah warga Gorontalo) di tanah rantau khususnya di Jakarta itu hingga berita ini diturunkan sedang mengalami perpecahan pengurusnya. Bahkan sementara ini telah terbelah menjadi 2 kubu yaitu Kubu Agung Mozin dan kubu Abdul Harris Bobihoe versi MUBESLUB.  


Tak sekedar  itu, saling mengklaim sebagai pengurus LAMAHU yang sah dengan pernyataan istilah LAMAHU KW Satu dan LAMAHU KW Dua pun sudah berkembang di internal pengurus LAMAHU kubu Agung Mozin.
MC Pepy dan Pricilia (Nou) & Rustam A. Saat Membuka Acara


Perpepecahan pengurus LAMAHU pasca MUBESLUB ini semakin nampak ketika kedua kubu itu menyelenggarakan acara buka puasa pada hari yang sama meski tempatnya berbeda. Hal itu terlihat ketika Kubu Agung Mozin menyelenggarakan acara buka puasa yang bertempat di salah satu Hotel di bilangan Tebet Jakarta Selatan 04/Juli/2015 lalu.
Suasana Acara Buka Puasa versi Agung Mozin

Meskipun hanya dihadiri oleh sebagian besar pengurus dan beberapa tokoh sesepuh Gorontalo yang masih mendukung posisi Agung Mozin sebagai ketua LAMAHU yang sah, acara yang diketuai oleh Rustam Amiruddin itu terselenggara dengan baik. Dalam sambutannya Agung Mozin menguraikan perihal yang sedang dialami oleh LAMAHU tahun ini. 


Suasana saat Agung Mozin sedang Memberikan sambutan
Kata Agung. Dua puluh lima tahun lalu, ia adalah salah satu diantara mahasiswa Gorontalo di Jakarta  yang  ikut bersama-sama tokoh LAMAHU pada zaman itu ilkut merumuskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD / RT ) LAMAHU.  Namun, dalam perjalanannya konon pemilihan ketua LAMAHU pada periode demi periode hingga 2007, oleh sebagian masyarakat  Gorontalo berkembang  pemahaman bahwa yang menjadi ketua LAMAHU saat itu hanyalah orang-orang  yang kaya atau memiliki kemampuan ekonomi yang mapan. Sehingga orang yang sebenarnya  memiliki potensi dan kepedulian terhadap warga Gorontalo juga punya kemampuan untuk menggerakkan organisasi ini, tidak mendapat kesempatan di LAMAHU karena tidak berduit. Oleh Sebab itu, untuk menyikapi pemahaman dan menghindari stigma tersebut serta mengikuti perubahan zaman, maka menjelang MUBES (Musyawarah Besar ) tahun 2012 lalu, kami buatlah tim kecil untuk merumuskan dan menyempurnakan kembali AD/RT LAMAHU ini.  Supaya lebih mengakomodir semua kepentingan masyarakat Gorontalo yang kemudian disampaikan kembali kepada masyarakat Gorontalo melalui kelompok-kelompok organisasi (Pilar LAMAHU) yang kemudian AD/RT tersebut, melalui sidang komisi disempurnakan lagi oleh peserta MUBES yang hadir saat itu.


Juga saat pemilihan calon ketua umum LAMAHU, dalam visi dan misi pun ia sudah sampaikan di depan peserta MUBES dimana jika terpilih maka akan melakukan reposisi dan restrukturisasi organisasi LAMAHU. Yang mana akan mengoptimalkan peran pilar dalam melakukan kgiatan program LAMAHU serta memanfaatkan generasi muda Gorontalo rantau yang berpotensi untuk dijadikan sebagai pengurus LAMAHU atas usulan Pilar-pilar LAMAHU. Meskipun tidak menyangka ia akan di dukung sehingga terpilih menjadi ketua LAMAHU periode 2012 – 2017 mendatang. 

Kemudian setelah terpilih jadi ketua, reposisi dan restrukturisasi organisasi sudah saya lakukan. Tetapi ada beberapa oknum yang tidak puas dan tidak suka dengan kepengurusannya, maka mereka mencari momentum untuk menciptakan MUBESLUB yang tujuannya segera mengganti Agung Mozin. . Aneh, dalam melakukan MUBESLUB itu mereka malah memusuhi sekjen. LAMAHU yang sedang aktif saat ini. Tuturnya


Agung menambahkan bicara soal MUBES atau MUBESLUB, perlu saya sampaikan bahwa pada peride 2007 – 2012 lalu, ketika dr. Soetejo Niode ( Ka’Tui) saat itu menjadi ketua LAMAHU. dalam perjalanannya ia ( maksudnya Ka’ Tui) mendapat cobaan sakit permanen. Ketika itu ia (Agung red) adalah sekjen. LAMAHU yang punya kesempatan untuk melakukan MUBESLUB atau apapun namanya untuk menggantikan ketua LAMAHU saat itu, sebab saat itu ketua LAMAHU tak bisa lagi menjalankan tugasnya sebagai ketua LAMAHU. Bahkan ada beberapa pengurus Bandayo (Pembina) dan beberapa pengurus Bubato (Pengurus harian) di LAMAHU, menyarankan dan mengusulkan  agar ia melalukan MUBESLUB untuk mengisi kekosongan jabatan ketua umum LAMAHU yang saat itu sudah tak mungkin menjalankan tugasnya. Tetapi saran dan usulan ini, ia (Agung Red) abaikan dan tidak melakukan MUBESLUB atau apapun namanya untuk mengganti posisi ketua umum saat itu. Sebab, ia lebih melihat dan menjaga etika serta peradaban sebagai orang Gorontalo. Apalagi, LAMAHU hanyalah organisasi sosial bukan organisasi politik yang punya kepentingan tertentu.  

Masih dengan Agung. terkait MUBESLUB, seperti yang kita sudah ketahui bahwa beberapa hari lalu ada pihak-pihak yang mengatasnamakan LAMAHU dan telah melaksanakan MUBESLUB menurut versi mereka. Perlu disampaikan bahwa sesuai aturan hukum organisasi yaitu AD/RT LAMAHU yang sudah disepakti bersama di MUBES di Puncak Bogor tahun 2012 lalu. Bahwa untuk melaksanakan MUBESLUB atau MEBES itu ada aturan mainnya. Jadi, jangan hanya persoalan tidak sabar dan emosi atau tidak suka kepada seorang ketua, baru seenaknya melakukan MUBESLUB. Pengurus LAMAHU saat ini kegiatannya masih berjalan. Sekjen. LAMAHU dan pengurus LAMAHU yang lainnya juga masih aktif menjalankan tugasnya masing-masing.  


Kemudian soal pengurus Bandayo dan Sara’a yang dipersoalkan. Yang mana katanya Agung tidak membentuk dan melantik pengurus Bandayo (Pembina) dan Sara’a (dewan Pakar) LAMAHU. Secara Ilustrasi, ia sampaikan bahwa Ibarat seorang Presiden, apa pantas mengurus dan melantik Anggota MPR RI atau MA ( Mahkamah Agung ). Jadi, ini alasan yang hanya dibuat-buat.  Oleh sebab itu, MUBESLUB tersebut  hanya dilakukan oleh orang-orang yang berfikir primitif. Saat ini ia jadi korban, tetapi kalau korban peradaban tidak ada masalah. Namun kalau ada kelompok-kelompok atau orang-orang yang mencabik-cabik AD/RT LAMAHU maka kita harus lawan. Tandasnya. Sambil disambut tepuk tangan hadirin 


Masih dengan Agung, menurutnya MUBESLUB tersebut dilakukan oleh 3 (tiga) kelompok yaitu:  Kelompok  pertama adalah ada oknum-oknum yang selama ini seenaknya terbiasa memanfaatkan dan menggunakan  bantuan keuangan untuk kegiatan dan mengatasnamakan LAMAHU, tetapi penggunaannya lebih besar untuk  kepentingan pribadinya dari pada organisasi. Bahkan perbuatan oknum tersebut  tidak dipertanggung jawabkan secara organisasi kepada LAMAHU. Maka  ruang gerak oknum tersebut, oleh pengurus LAMAHU peride ini di persempit bahkan hingga menutup ruang geraknya. Tetapi, mungkin karena merasa ruang gerak dan kebiasaannya sudah terancam maka ia melakukan propaganda dengan menjelek-jelekkan pribadi saya yang dihubungkan dengan kegiatan LAMAMHU. 


Kelompok ke dua, adalah mereka yang saya sebutkan kelompok pembawa warisan  “barisan sakit hati” . Karena calon yang mereka usung pada pemilihan ketua LAMAHU saat MUBES tahun 2012 lalu tidak terpilih dan kemudian memanfaatkan isyu jelek tentang dirinya kemudian dikembangkan lagi kepada barisan sakit hati yang lain.  


Kelompok ke tiga, adalah mereka yang ingin mendapatkan posisi dan panggung di LAMAHU, sehingga apapun hasilnya kelompok ini akan memanfaatkan momentumnya. Tapi sayangnya,mereka tidak sadar bahwa ini bukan cara  yang terhotmat sesuai peradaban dan etika orang Gorontalo. Mudah-mudahan kita semua yang hadir diruangan  ini adalah orang-orang yang tetap memegang teguh etika dan peradaban orang Gorontalo. Tutunya ( disambut tepuk tangan yang hadir )


Sementara terkaitnya dengan laporannya ke MABES Polri, Agung memohon maaf kepada orang – orang tua Gorontalo dan generasi muda terutama para mahasiswa. Bahwa tindakan proses hukum ini dilakukan karena dengan adanya pelaksanaan MUBESLUB itu mereka membuat keterangan palsu yang mengatakan kepada seluruh pilar LAMAHU  agar Agung Mozin sebagai ketua umum LAMAHU diganti. Lebih parah lagi, mereka telah membuat dokumen palsu. Maka, berdasarkan dokumen dan keterangan palsu  itu menjadi pintu masuk baginya untuk melaporkan ke polisi karena sudah dianggap perbuatan melanggar aturan hukum pidana yang berlaku di negara kita. Tetapi upaya hukum ini dilakukan bukan untuk kepentingan dan kemenangan seorang Agung Mozin. Tetapi, ingin menjadikan pelajaran bagi kita semua bahwa kita hidup di negara ini mempunyai aturan hukum yang harus patuhi dan tetap menghargai  peradaban. Kedua, sekecil apapun organisasi LAMAHU, tetapi LAMAHU adalah oraganisasi mempunyai aturan hukum organisasi  yaitu AD/RT yang telah disepakati dan sudah terdaftar di negara. Jadi. dalam posisi hukum bahwa LAMAHU sama dengan organisasi lain yang terdaftar secara HUKUM di Indonesia. Kedua, tindakan hukum yang di lakukan agar kedepan tidak ada lagi MUBESLUB yang dilakukan oleh kelompok – kelompok hanya karena sakit hati yang kemudian semena-mena mengumpulkan dan mempengaruhi orang lain dan melaksanakan MUBESLUB. Kalau setiap perjalanan dalam kepengurusan LAMAHU kedepan, ada MUBESLUB atau  apapun namanya untuk mengganti ketua di tengah jalan seperti dilakukan saat ini  maka pertanyaanya,  dimana posisi LAMAHU yang misinya mempersatukan masyarakat Gorontalo rantau?  Oleh, itu marilah kita bersabar untuk menunggu hasil proses hukumnya. Demikian Kata Agung

Dalam acara ini pengurus LAMAHU versi Agung Mosin juga memanfaatkan waktu berdialog dengan undangan para yang hadir sekaligus membahas tindak lanjut program kerja LAMAHU yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini hingga dua tahun mendatang. 
 
Suasana dialog yang dipandu oleh Sekjen.LAMAHU( WL)

Masih ditempat yang sama, ditemui disela-sela acara itu  dan disampaikan bahwa malam ini tak bisa dibantah LAMAHU telah menjadi dua kubu dan anda tokoh sentral LAMAHU apa tanggapannya.?


Agung Mozin: Yang menjadikan LAMAHU menjadi 2 kubu, karena ulah 3 ( tiga ) kelompok yang sudah saya sampaikan. Mereka tidak sabar, hanya karena tujuan dan kepentingan tertentu. Akhirnya masyarakat Gorontalo di LAMAHU dibuat bingung. LAMAHU bukan organisasi politik.


Jika ada pihak – pihak yang menginginkan kedamian kembali atau istilahnya “islah” saling memaafkan. Menurunt anda?


Agung Mozin: Itu niat yang baik anda , sebagai orang Gorontalo tentu sikap saling memaafkan itu tetap dilaksanakan. Apalagi ini bulan puasa. Tetapi, proses hukum tetap jalan.


Sebetulnya apa tujuan anda harus melaporkan ke polisi?


Agung Mozin: Sekali lagi saya katakan. Bahwa tindakan ini dilakukan sebagai pembelajaran kepada kita semua, bahwa jangan mentang-mentang anda punya duit atau berkuasa, lalu kemudian seenaknya membuat kegiatan  melanggar hukum apalagi merusak nama baik LAMAHU.


Masih ditempat yang sama,  Ferdy Taha adalah sosok yang ditunjuk kuasa hukum Agung Mozin. Ketika ditemui sebelum acara itu dimulai dan ditanya gimana dalam perspektif hukum masalah ini?


Ferdy Taha, SH
FT: Dalam perpektif hukum bahwa apa yang dilakukan teman-teman LAMAHU versi MUBESLUB ,bahwa tidak bisa dibantah telah terjadi pelanggaran melawan hukum yaitu pemalsuan dokumen dan pemberian keterangan palsu dengan ancaman Pidana pasal 263 dan pasal 266 dengan 2 (dua) alat sebagai barang bukti. Sehingga menurut hukum kasus ini sudah cukup  memenuhi syarat untuk proses sesuai hukum yang berlaku. Juga, dalam laporan itu, disamping aktor utama pelaksana MUBESLUB juga disertakan beberapa orang sebagai laporan penyertaan seperti orang yang berada dibelakang layar sebagai inisiator, penyedia fasilitas, donatur, sehingga terlaksananya  MUBESLUB tersebut.


Lalu sudah sampai dimana prosesnya?


FT: Sebelumnya saya sampaikan bahwa, Pak Agung Mosin meskipun pelapor tetapi posisinya adalah korban. Maka dalam konteks hukum sebagai korban,  Pak Agung sudah diperiksa  oleh pihak kepolisian tahap pertama pada hari Jum'at lalu. Kemudian dalam waktu dekat ni akan dilakukan pemeriksaan tambahan. Biasanya, setelah itu dilanjutkan pemeriksaan kepada para terlapor.

Apa bentuk laporannya dan katanya ada ancaman hukuman penjara?

FT: Ya.. sesuai laporan adalah memberikan ketengan palsu dan memalsukan dokumen dikuatkan dengan alat bukti yang sudah ditemukan.Maka, dalam hukum acara pidana ancamannya 7(tujuh) tahun hukuman kurungan penjara.

Gimana jika ada yang mengatakan bahwa  ini hanya persoalan internal organisasi sosial atau paguyuban?


FT:  Jangan lupa, meskipun LAMAHU ini hanya organisasi sosial, tetapi secara organisasi LAMAHU memiliki aturan hukum organisasi yang mengikat yaitu AD/RT dan telah disepakati oleh semua pihak di LAMAHU. Maka dengan adanya kegiatan MUBESLUB, sebagian masyarakat Gorontalo jadi resah bahkan kini menjadi kubu-kubuan dalam kepengurusannya.
 

Lantas gimana menurut hukum jika malam  ini sudah ada pelantikan pengurus versi MUBESLUB?


FT: Perlu saya sampaikan, bahwa laporan Agung Mozin atas kasus ini serius dan tidak main-main. Oleh sebab itu mereka yang mengatasnamakan LAMAHU versi MUBESLUB seharusnya menahan diri dulu sambil menunggu proses hukum yang sedang dilaksanakan. Sebab, kalau mereka mengatasnamakan LAMAHU,  maka pengurus LAMAHU yang dikelolah oleh Agung Mozin harus di leburkan dulu. Supaya tidak ada dualisme pengurus LAMAHU. Tapi, malam ini anda lihat sendiri pengurus versi Agung Mozin mereka masih tetap ada bahkan melakukan acara buka puasa bersama. Jadi, sebaiknya kita tunggulah dan semua pihak bersabar menunggu proses hukum. Juga, sebaiknya mereka yang mengaku LAMAHU versi MUBESLUB jangan terlalu bersemangat untuk melakukan kegiatan selama belum ada keputusan hukum yang tetap dan mengikat.  Supaya tidak ada LAMAHU kubu A atau kubu B. Tandasnya.


Ditempat berbeda, tempatnya di gedung Graha Jala Persada Komplek TNI Angkatan Laut Jalan Gatot Soebroto Jakarta Pusat. Acara buka puasa sekaligus pelantikan versi kubu Abdul Harris Bobihoe, Suasana acara ditempat ini nampak lebih exclusive. Bahkan menurut informasi sejumlah tokoh, politisi papan atas serta pejabat daerah Gorontalo dan para elit LAMAHU dan masyarakat Gorontalo hadir memadati gedung itu.  
Suasana pelantikan pengurus Hariis Bobihoe



Syarifudin Igirisa saat ditemui usai acara itu, ketika disampaikan dengan pertanyaan bahwa
malam ini tak bisa dibantah masyarakat Gorontalo di Jakarta telah disuguhkan acara oleh 2 (dua) kubu yang masing –masing mengaku pengurus LAMAHU yang sah. Menurut Anda?


Syarifudin Igirisa
SI: Sebetulnya tidak ada istilah LAMAHU menjadi 2 (dua) kubu. Sebab, jika kita memahami secara organisasi bahwa keputusan organisasi yang tertinggi itu adalah MUBESLUB. Jadi itulah yang menjadi pegangan. Juga MUBESLUB itu terjadi karena ada keluhan dan menjadi keprihatinan dari pilar- pilar LAMAHU karena melihat kondisi LAMAHU saat ini. Sebab setelah tiga tahun berjalan kepengurusannya Agung Mozin, ada sekian program kerja yang disepakti pada saat MUBES di Puncak hingga saat ini tidak berjalan. Bahkan, pengajian bulanan  yang sudah ada sejak jaman dahulu saat ini sudah tidak kedengaran lagi . Bahkan Halal Bi Halal pun bukannya tambah maju malah tambah mundur.


Anda adalah salah satu mantan anggota pimpinan sidang saat MUBES LAMAHU di puncak, kemudian dalam MUBESLUB ini anda adalah SC (Steering Commyte ). Mengapa bisa terjadi MUBESLUB?


SI: Begini, MUBESLUB itu adalah mandat yang diberikan oleh para pengurus pilar kepada
ketua panitia pelaksana OC (Organizing Committee).  Kemudian, ketua panitia pelaksana MUBESLUB memberi mandat lagi kepada saya ditunjuk menjadi SC ( Steering Committee ) MUBESLUB.  Kemudian, seperti yang saya sampaikan bahwa telah berkembang berbagai keluhan dan menjadi keprihatinan para pilar LAMAHU. Tetapi hal itu dirasa belum cukup untuk menjadikan alasan kuat melaksanakan MUBESLUB. Karena di AD/RT LAMAHU, mengatakan harus  ada  pelanggaran konstitusi dan etika. Maka dalam kepengurusan ini telah terjadi pelanggaran konstitusi dan etika organisasi yaitu bahwa  Agung Mozin dianggap telah melanggar kontitusi LAMAHU karena  saat membentuk pengurus LAMAHU periode 2012 – 2017 tidak melibatkan tim formatur yang ditunjuk sesuai amanat MUBES di Puncak. Sehingga pengurus yang ada saat ini menjadi ilegal. Karena dibentuk tidak secara bersama-sama dengan tim formatur. Kemudian pelanggaran etika yaitu melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada salah seorang oknum wanita yang juga pengurus dan sesepuh LAMAHU. Karena sebagi ketua umum harusnya memberikan contoh yang baik bukan sebaliknya.  Perlu saya sampaikan juga, bahwa MUBESLUB itu dihadiri 19 pilar dari 22 pilar yang terdaftar LAMAHU. Bahkan ada juga surat  mosi tidak percaya terhadap Agung sebagai ketua LAMAHU.

Lampiran Surat Mosi Tidak Percaya

Lanjut, Mubeslub itu juga mempersoalkan tentang bandayo dan sara’a yang tidak dibentuk oleh Agung Mozin. Apakah itu tugas ketua terpilih juga?


SI: Sebenarnya itu hanya sebagian penyebab yang kecil. Namun tetap mendapat perhatian juga karena sesuai AD/RT LAMAHU pasal 16 point 4 huruf a. Mengatakan bahwa susunan personalia pengurus Bandhayo (pembina ),  Sara’a ( Dewan Pakar) dan Bubato (pengurus harian) diangkat berdasarkan surat keputusan formatur atas mandat musyawarah. Ini juga tidak dilakukan. 


Saat ini sudah beredar kabar bahwa kasus ini telah di laporkan oleh Agung Mozin ke pihak kepolisian untuk di proses secara hukum. Jika nama anda masuk dalam laporan ke kepolisi. Menurut Anda? 


SI:Yah. itu hak Agung Mozin. Saya juga sudah dengar dari  teman-teman lain yang merasa akan dilaporkan. Katanya mereka akan siap menghadapinya.


Mengapa sudah ada pelantikan pengurus baru. Artinya tidak menunggu dulu diselesaikan proses hukum yang dilaporkan Agung Mozin?


SI:Masalahnya, laporan itu tidak tahu arahnya kemana. Kepada perorangan, kelompok atau organisasi. Sementara teman-teman lain sudah ingin menjalankan tugasnya. 


Terakhir, Apa yang anda bisa sampaikan kepada masyarakat Gorontalo dengan kondisi LAMAHU saat ini?


SI: Yaah. Saya minta masyarakat Gorontalo sebaiknya memahami dengan bijak duduk persoalannya. Adanya MUBESLUB ini tujuannya bukan untuk kepentingan pribadi-pribadi kami. Yang pasti, anda lihat malam ini begitu banyak antusias masyarakat Gorontalo yang cinta LAMAHU dan datang menghadiri acara ini. Tadi, pengurus LAMAHU yang ketuanya Abdul Harris Bobihoe sudah dilantik. Program-program LAMAHU kedepan sudah disampaikan. Insya Allah akan dirasakan masyarakat Gorontalo. Sebab, tujuan kita semuanya hanya ingin mengembalikan LAMAHU sesuai marwahnya. Tidak ada kepentingan lain, selain demi kepentingan masyarakat Gorontalo serta untuk  kemajuan LAMAHU. Sekali lagi masyarakat Gorontalo harus memahami dengan jelas pokok masalahnya. Demikian tandas H.Syarifudin Igirisa Ketua Pilar Tanjung Priuk . 




H.Aswin Nico Olii
Sementara itu Nico Olii, saat dihubungi melalui telpon selulernya ketika disampaikan bahwa namanya salah satu yang dilaporkan kepolisian oleh Agung Mozin terkait adanya MUBESLUB tersebut. Menurut Anda?


NO: Yaa. Saya siap aja, karena itu hak Agung.


Apa dasarnya sehingga anda menjadi ketua panitia pelaksana MUBESLUB itu?


NO: Saya diminta oleh teman- teman pengurus Pilar LAMAHU yang dikuatkan dengan surat mandat dari para pila-pilar LAMAHU. Mereka minta agar saya menjadi ketua panitia pelaksana MUBESLUB. Sebenarnya saya menolak. Karena katanya mereka ini demi kemajuan LAMAHU. Kemudian karena tujuannya demi LAMAHU dan saya mantan pengurus LAMAHU juga saat ini sebagai pembina di Bohulo ( Pilar LAMAHU) maka saya mengiyakan. Tetapi tujuan saya sebenarnya hanya memfasilitasi agar marilah kita bicarakan dalam forum resmi LAMAHU. Juga, agar menjaga tidak ada fitnah terhadap Agung Mozin.Maka menurut hemat saya dengan adanya MUBESLUB itu Agung dapat berbicara di depan forum resmi LAMAHU. Tetapi sayangnya ia tidak datang. 


Terkait dengan mandat, apakah ada surat mandatnya untuk anda?


NO: Yaa. Ada surat mandatnya. Bahkan di tanda tangani oleh mereka.


Alasan mengadakan MUBESLUB itu apa?


NO: Menurut para pengurus pilar itu bahwa LAMAHU saat ini semakin memprihatinkan karena tidak ada program LAMAHU yang berjalan sesuai amanat MUBES di Puncak. Terutama yang mereka keluhkan saat ini tak ada lagi pengajian bulanan LAMAHU. Pada hal kegiatan itu sudah bertahun-tahun dilaksanakan oleh LAMAHU. Kemudian disamping itu Bandayo, Sara’a serta Korda-korda LAMAHU sampai saat ini juga tidak dibentuk. Jadi, untuk mengembalikan kegiatan LAMAHU mereka ingin pertanggung jawaban dari Agung sebagai ketua terpili saat MUBES 2012 lalu. Ternyata setelah tiga tahun berjalan tidak belum ada perkembangan yang diharapkan oleh pilar-pilar LAMAHU. Itu kata mereka.


Benarkah anda tidak mengundang ketua dan sekjend. LAMAHU untuk memberitahukan adanya MUBESLUB  itu?


NO: Ohh, itu anggapan keliru. Sebab saya sudah mengutus salah satu panitia datang kerumahnya Wahyudin Lihawa, sekaligus untuk mengundang Agung Mozin dan Wahyudin. Karena menurut  informasi bahwa yang mengetahui alamatnya Agung Mozin hanyalah Wahyudin sendiri. Tetapi, panitia tersebut tidak ketemu dengan Wahyudin dan hanya bertemu dengan isterinya. Tetapi isterinya Wahyudin menolak undangan tersebut. Namun demikian panitia juga masih berusaha mengudang lewat, email serta sms. Bahkan saat MUBESLUB sedang berlangsung Agung Mozin masih dihubungi lewat telpon selulernya namun katanya silahkan jalan saja. Padahal kalau Agung datang, situasinya akan berbeda. Bahkan saya yakin, jika Agung hadir dan memberikan jawabannya didepan forum resmi saat itu, maka perserta yang hadir di MUBESLUB akan berbalik mendukungnya. Tapi, sayang Agung tidak hadir.


Gimana menurut anda adanya perbedaan di LAMAHU saat ini? 


NO: Yaa. Insya Allah semuanya cepat selesai dan bersatu kembali. Yang penting masing-masing berusaha untuk saling menahan diri. Jangan sampai saling memanaskan, menjatuhkan sesama pihak lain. Karena kita ini sama-sama orang Gorontalo yang tetap memegang teguh adat dan istiadat kita bersama. Namun, harapan saya sebaiknya tetap ada upaya untuk duduk bersama atau islah dan mencari solusi demi kebersamaan dan kemajuan LAMAHU masa yang akan datang. Demikian Kata haji Aswin Nico Olii nama lengkapnya. ( Ibrahim)






Tidak ada komentar: